Cara Mengubah Data PUPNS yang Sudah Dikirim
Merubah / Mengedit / Mengganti Data PUPNS yang telah terlanjur dikirim. Mungkin masalah ini, merupakan salah satu permasalahan yang sering ditanyakan para PNS yang sedang atau telah mengisi epupns.Lalu bagaimana, cara untuk mengubah data PUPNS kita yang sudah terlanjur di kirim, berikut caranya.
Untuk mengubah data tersebut, adalah dengan melakukan 'Turun Status', Turun status didalam PUPNS merupakan istilah untuk mengembalikan ke status sebelumnya, yakni status awal, sehingga kita bisa mengedit lagi, maupun menambahkan data yang kurang diakun epupns kita.
Akan tetapi menu ini atau yang bisa mengubah status kita menjadi turun adalah petugas PUPNS yang melakukan verifikasi tersebut.
Jadi untuk PNS yang akan mengubah data yang sudah dikirim, diharapkan menghubungi pihak verifikator level 1 (SKPD atau BKD) untuk mengajukan Turun Status tersebut. Atau kemungkinan jika data yang Anda kirim sudah diverifikasi, dan petugas menemukan ketidakcocokan, seharusnya akun PUPNS Anda akan diturunkan statusnya otomatis oleh petugas verifikator tersebut.
0 Response to "Cara Mengubah Data PUPNS yang Sudah Dikirim"
Post a Comment