Cara VerVal NRG Guru Bersertifikat Terbaru 2015

Panduan Cara VerVal NRG Guru Bersertifikat Tahun 2015. Saat ini untuk seluruh guru yang telah memiliki sertifikasi dan tentunya memiliki NRG (Nomor Registrasi Guru) diwajibkan untuk melakukan verval atau verifikasi dan validasi NRG tersebut di Padamu Negeri, dan verval NGR sebelumnya akan dinyatakan tidak valid jika hal ini tidak dilakukan.
Agenda ini akan dilaksanakan mulai dari 1 Februari 2015 kemarin hingga 30 Juni 2015 sesuai dengan surat edaran dari BPSMDPK PMP Kemdikbud.

Seperti yang tertera pada laman web blog.siap-online.com yang isinya sebagai berikut :

Skema alur Padamu Negeri 2015 untuk periode semester II Tahun Pelajaran 2014/2015 yang dijadwalkan mulai 01-02-2015 hingga 30-06-2015. Beberapa hal baru yang ada pada Padamu Negeri mulai tahun 2015, antara lain sebagai berikut:

  1. Proses Verifikasi & Validasi NRG bagi Guru yang memiliki Sertifikasi Guru.
  2. Mengunggah berkas pindai Dokumen Piagam Sertifikasi Guru (scan).
  3. Pengisian Jadwal Mengajar Guru baik basis mapel KTSP atau Kurikulum 13
  4. Ajuan Keaktifan Kolektif PTK oleh Kepala Sekolah

Berkenaan dengan hal tersebut kami himbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen terkait, seperti:

  1. Jadwal Mingguan setiap Kelas pada Semester 2 TP. 2014/2015
  2. Piagam Sertifikasi Guru (Asli dan Copy) bagi yang telah bersertifikasi.

Catatan :

  • Untuk prosedur PKG periode semester II adalah sama dengan semester I yang lalu yaitu dengan syarat PTK (Guru) dapat di PKG oleh Kepala Sekolah dan jika telah dinyatakan aktif atau telah mencetak Kartu Digital Semester 2.
  • Surat Edaran resmi dari BPSDMPK PMP Kemdikbud sedang disiapkan dan segera didistribusikan ke sekolah-sekolah melalui LPMP dan Dinas Pendidikan serta Pendma/Mapenda Kab/Kota.

Untuk langkah-langkah Cara VerVal NRG Guru Bersertifikat 2015 bisa disimak pada gambar dibawah ini

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara VerVal NRG Guru Bersertifikat Terbaru 2015"

Post a Comment